KONSTRUKSI MANAJEMEN WAKAF PRODUKTIF: Analisis Tafsir Maudhu i atas Keberlanjutan Ekonomi Umat
JUDUL:
KONSTRUKSI MANAJEMEN WAKAF PRODUKTIF: Analisis Tafsir Maudhu'i atas Keberlanjutan Ekonomi Umat
PENULIS:
Dr. H. Mukhtar Yunus, Lc., M.Th.I.
SINOPSIS:
Konstruksi Manajemen Wakaf Produktif: Analisis Tafsir Maudhu’i atas Keberlanjutan Ekonomi Umat merupakan buku yang mengupas wakaf produktif sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan keberlanjutan ekonomi umat melalui perspektif tafsir maudhu’i. Buku ini mengajak pembaca meninjau kembali pemahaman tentang wakaf, tidak hanya sebagai bentuk ibadah yang bersifat konsumtif, tetapi juga sebagai aset produktif yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. Pembahasan dimulai dari landasan konseptual wakaf, penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pengelolaan harta, hingga peran wakaf dalam membangun sistem ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Keunggulan buku ini terletak pada pendekatannya yang mengintegrasikan kajian tafsir Al-Qur’an dengan prinsip-prinsip manajemen modern dalam tata kelola wakaf. Buku ini menawarkan model POAC-Syariah sebagai kerangka pengelolaan wakaf produktif yang terintegrasi, disertai pembahasan mengenai penguatan kelembagaan, optimalisasi aset wakaf, tata kelola berbasis etika, serta sinergi antarlembaga untuk memperkuat dampak sosial dan ekonomi. Dengan penyajian yang sistematis dan aplikatif, buku ini memberikan perspektif baru mengenai pengelolaan wakaf yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Wakaf bukan sekadar warisan kebaikan, tetapi juga investasi sosial yang mampu menggerakkan perekonomian umat. Konstruksi Manajemen Wakaf Produktif menghadirkan gagasan yang memadukan nilai-nilai Al-Qur’an dengan strategi pengelolaan modern untuk membangun sistem wakaf yang lebih produktif dan berkelanjutan. Buku ini sangat layak menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, nazhir, pengelola lembaga wakaf, praktisi ekonomi syariah, serta para pengambil kebijakan yang ingin mengembangkan tata kelola wakaf sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi umat.