PERNIKAHAN ANTARAGAMA DAN NEGARA
Judul : PERNIKAHAN ANTARAGAMA DAN NEGARA
Penulis : Dr. Mia Nurkanti, M.Kes. – Fitri Aryanti – Femi Syadella
Sinopsis : Perkawinan biasanya disebut menikah, merupakan salah satu
cara yang dipilih Allah untuk menjaga berlangsungnya hidup di
muka bumi dengan tujuan menjaga kehormatan dan martabat
kemuliaan manusia. Bagi orang muslim disyariatkan agar manusia
bisa mempunyai keturunan dan suatu keluarga yang sah menuju
kehidupan bagian dunia dan akhirat, di bawah naungan cinta kasih
dan rida ilahi. Perkawinan dilakukan dengan cara akad nikah, yaitu
suatu ijab yang dilakukan oleh pihak wali perempuan yang diikuti
kabul dari suami dan disaksikan sekurangnya dua pria dewasa.